Silsilah ke-5 Muqaddimah -Lahn/Kesalahan ketika Membaca Al-Qur'an
Penulis: Abu Hanifa Muhamad Muslih | Tanggal Rilis Asli: January 25, 2021
Sumber: Tautan Telegra.ph
LAHN ATAU KESALAHAN DALAM MEMBACA AL-QUR’AN
Membaca Al-Qur’an dengan fashih dan benar merupakan sesuatu yang diperintahkan, kesalahan dalam membaca Al-Qur’an merupakan hal yang perlu dihindari dan diminimalisir. Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an disebut sebagai istilah Lahn
A. Definisi Lahn
Menurut Bahasa, Lahn (اَللّحْنُ) memiliki beberapa arti, diantaranya:
1. Bahasa
2. Lagu
3. Kecerdasan
4. Sindiran
5. Mengulang-ulang
6. Salah atau Banyak Salahnya
Kata Lahn dalam al-Qur’an disebutkan 1 kali pada ayat :
وَلَتَعۡرِفَنَّهُمۡ فِي لَحۡنِ ٱلۡقَوۡلِۚ
Dan engkau benar-benar akan mengenal mereka dari *nada bicaranya*. (Muhammad, Ayat 30)
Maksudnya kiasan-kiasan perkataan yang diucapkan oleh orang Munafik, Lahnul Qoul disini maksud secara bahasanya : ‘Salah Ucap’.
Adapun al-Lahn yang dimaksud pada pembahasan Ilmu Tajwid bermakna :
الخطاء والمَيْلُ عن الصَّوَاب في القراءة
Kesalahan dan penyimpangan dari kebenaran dalam qiroah (Hidayatul Qori)
Secara Istilah Lahn berarti :
خَطَأٌ يَعْرِضُ فِي تِلَاوَةِ الْقُرْآنِ فَيُخِلُّ بِقَوَاعِدِ التّلَاوَةِ
“kesalahan yang muncul pada tilawah Al Quran, sehingga merusak kaidah-kaidah tilawah.” (Hilyatut Tilawah)
Atau
الخطاء في نطق الكلمة القرآنيىة سواء كان في الأعراب أو التجويد
Kesalahan dalam pengucapan Kalimah Quraniyah, baik itu secara i’rab maupun secara tajwid
B. Perhatian Ulama terhadap Lahn
Imam as-Sakhawi berkata : “Bacalah dengan tartil, jangan berlebihan, sempurnakanlah, dan jauhi kemungkaran (dalam bacaan) yang dilakukan orang-orang yang berbuat lahn.”
Imam Abu Muzahim, Musa bin Ubaidillah Al-Khaqani berkata :
فَأَوَّلُ عِلْمِ الذِّكْرِ إِتْقانُ حِفْظِهِ
وَمَعْرِفَةٌ بِاللَّحْنِ مِنْ فِيكَ إِذْ يَجْرِي
فَكُنْ عَارِفاً بِاللَّحْنِ كَيْمَا تُزِيلَهُ
فَمَا لِلذِي لا يَعْرِفُ الَّلحْنَ مِنْ عُذْرِ
Ilmu Dzikir (Al-Qur’an) yang pertama adalah menyempurnakan Hafalannya, dan memahami tentang Lahn (kesalahan dalam bacaan Al-Qur’an) dari mulutmu ketika engkau membacanya (mengalir keluar)
Maka jadilah engkau seorang ‘arif (yang benar-benar memahami) akan permasalahan Lahn agar tidak tergelincir padanya, dan tidak ada kata udzur bagi orang yang tidak mau mengenal Lahn (Qashidah Al-Khaqaniyyah)
C. Pembagian Lahn
Lahn adalah kesalahan lisan ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an baik mengakibatkan berubahnya makna ataupun tidak. Lahn dibagi menjadi 2 jenis yaitu lahn Jaliy dan lahn Khafiy.
Syaikh ‘Utsman bin Sulaiman Murad berkata :
(151) واللحنُ قسمانِ جَليٌّ وخَفِيْ ===== كُلٌّ حرامٌ مَعْ خِلافٍ في الخَفِيْ
(152) أمَّا الجَلِيْ فَخَطأٌ في المَبْنَى ===== خَلَّ بهِ أو لا يَخِلُّ المعْنَى
(153) أمَّا الخَفِيْ فَخَطأٌ في العُرفِ ===== من غيرِ إِخلالٍ كَتَرْكِ الوَصْفِ
Dan Lahn itu ada 2 jenis : Jaliy dan Khofiy
Keduanya haram, namun terdapat perbedaan pendapat tentang hukum lahn Khafiy (Haram atau Makruh)
Adapun Lahn Jaliy adalah kesalahan pada tata bahasa, baik mengubah atau tidak mengubah makna
Adapun Lahn Khafiyy adalah kesalahan pada ‘urf (tata cara membaca Qur’an yang disepakati ulama Qiraah) dan tidak mengubah makna kanfungan Al-Quran seperti tidak menyempurbakan sifat-sifat huruf (Salsâbil Asy-Syâfî)
1. Lahn Jaliyy (اَللّحْنُ الْجَلِيُّ)
a) Definis Lahn Jaliyy
Al-jaliyy berarti terang atau jelas, yakni kesalahan yang terlihat dengan jelas baik dikalangan awam maupun para ahli tajwid
Secara Istilah Lahn Jaliy adalah :
خلل يطرأ على الألفاظ فيخل بعرف القراءة سواء أخل بالمعنى أم لم يخل
Kesalahan yang masuk pada lafazh-lafazh sehingga merusak aturan qiraah, sama saja apakah kesalahan tersebut dapat mengubah makna atau tidak mengubahnya (Hidayatul Qari)
b) Hukum Lahn Jaliyy
Hukum Lahn Jaliyy adalah haram secara ijma’ apalagi jika kesalahan tersebut sengaja dilakukan oleh si pembaca.
Lahan Jaliyy hukumnya haram secara mutlak, karena ia mengubah lafazh Al-Qur’an yang dapat merubah makna. Adapun orang yang awam, wajib baginya belajar. Sedangkan ketika dalam proses belajar dan masih melakukan kesalahan jaliyy ketika membaca bacaan shalat sah dengannya, tidak menjadi imam, dan tidak mengeraskan bacaannya di majelis kaum muslimin. (Hilyatut tilawah).
Syaikh Mahmud Al Hushari berkata : “Lahn Jaliy haram menurut kesepakatan kaum muslimin, pelakunya mendapatkan dosa apabila melakukan dengan sengaja. Namun jika dilakukan karena lupa atau tidak tahu, maka itu tidak haram”. (Ahkam Qiraatil quran)
c) Keberadaan Lahn Jaliyy
Lahn jaliyy terdapat atau terjadi pada 3 kategore : pada huruf, harakat dan sukun
- Lahn Jaliyy pada Huruf, diantaranya :
-Membuang/Mengurangi Huruf (حَذْفُ حَرْفٍ)
Contoh : إِنَّا (sesungguhnya kami) إِنَّ menjadi (sesungguhnya)
-Menambah Huruf (زِيَادَةُ حَرْفٍ)
Contoh :
Contoh: kata مَطَرًا (hujan) menjadi مَطَارًا (bandara)
-Mengubah Huruf (اِستِبْدَالُ حَرْفٍ)
Contoh : الْعَـٰلَمِيْنَ (semesta alam) menjadi الْئَـٰلَمِيْنَ (penyakit)
Diantaranya ada yang mengubah makna misalnya kata يَلْبَثُونَ menjadi يَلْبَسُونَ dari maknanya menetap menjadi berpakaian. Adapula yang tidak mengubah makna misalnya pada kata ٱلَّذِي menjadi ٱلَّزِي
- Lahn Jaliyy pada Harakat Dan Sukun, diantaranya :
-Mengubah Harakat (تَبْدِيلُ الْحَرَكَة بأخرى)
Contoh : kata لَبِثْتُ (aku tinggal ) menjadi لَبِثْتَ (kamu tinggal)
- Mengharakati huruf yang sukun ( تَحْرِيكُ السَاكِنِ)
Contoh : kata
قَدْرًا (waktu/ketentuan) menjadi
قَدَرًا (Qodo/Ketetapan)
-Mensukunkan yang berharokat (تَسْكِينُ الْمُتَحَرِّكِ)
Contoh : kata أَمَرَكُمْ (memerintah kamu) menjadi أَمْرَكُمْ (urusanmu)
-Berlebihan mengucapkan harakat (إِشْبَاعُ الْحَرَكَات ) sehingga muncul huruf baru (Tawallud)
Contoh : قَالَ (dia berkata) menjadi قَالَا (dia berdua berkata)
-Meringankan huruf yang bertasydid (تَخْفِيفُ الْمُشَدَّدِ)
Contoh : kata ٱلْمُصَّدِّقِينَ (orang-orang yang bersedekah) menjadi ٱلْمُصَدِّقِينَ ( orang-orang yang membenarkan)
-Mentasydidkan huruf yang tidak bertasydid (تَشْدِيدُ الْمُخَفَّفِ)
Contoh : kata كَذَبُوا (Mereka Berbohong) menjadi كَذَّبُوا ( mereka mendustakan ayat-ayat kami)
Adapula yang Memasukkan Kesalahan Waqaf dan Ibtida’ yang mengakibatkan berubahnya makna kedalam Lahn Jaliyy
2. Al-lahnul Khafiyy (اَللّحْنُ الْخَفِيُّ)
a)Definis Lahn Khafiyy
Al-khafiyy berarti tersembunyi, yaitu kesalahan membaca Al Qur’an yang tidak diketahui secara umum kecuali oleh orang yang memiliki pengetahuan mengenai kesempurnaan membaca Al-Qur’an atau yang pernah mempelajari ilmu tajwid.
Secara Istilah Lahn Khafiyy adalah :
خلل يطرأ على الألفاظ فيخل بالعرف دون المعنى
Sebuah kesalahan yang masuj pada lafazh-lafazh sehingga merusak ‘urf (kaidah Qiraah) tanpa merusak makna
b. Hukum Lahn Khafiyy
Hukum Lahn Khafiyy terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama antara Haram atau Makruh. Diantara ulama yang Mengharamkannya yaitu pendapat Syaikh al-Barkawi dan diantara ulama yang Maemakruhkannya adalah Syaikh Mulla Ali Qari (Hidayatul Qari). Namun Pendapat yang lebih tepat adalah merincinya sebagaimana Perincian Hukum mengamalkan Tajwid.
Hukum Lahn Khafiy pada Saat Talaqqi/Musyafahah pengambilan periwayatan dari seorang guru hukumnya : Haram, karena Lahn Khofiy merupakan Kedustaan pada riwayat (Hidayatul Qari)
Hukum Lahn Khafiy pada Saat Bacaan Al-Qur’an sehari-hari, tergantung siapa orang yang melakukannya, apabila dilakukan oleh seseorang yang mutqin bacaannya dan telah mempelajari Tajwid dengan baik maka hukumnya : Makruh, pelakunya mendapat Aib (tercela). Apabila dilakukan oleh orang awam maka hukumnya tidak mengapa.
c) Keberadaan lahn khofiyy, yaitu terdapat pada huruf dan harakat
- Lahn Khafiyy pada Huruf, diantaranya:
-Tercampurnya mad dengan ghunnah
Contoh : إِنَّآ أَعْطَيْنَا
- Saktah dalam pengucapan sukun dan tasydid
Contoh : saktah pada sukun أَنْعَمْتَ
Dan Saktah pada Tasydid
اللَّذِي
-Tarji’ (Menggelombangnya suara pada mad seperti meninggikan suara kemudian merendahkannya dalam satu mad)
Contoh :
وَمَآ أُنْزِلَ
- Kurang menahan pada hukum ghunnah
Contoh : إِنَّ ٱللَهَ
-Kurang atau lebih membaca kaidah panjang madd
Contoh : جَآءَ (Madd Wajib Muttashil 4/5 harakat)
-Tidak menerapkan hukum bacaan
Contoh : أَنْتُمْ (Ikhfâ’ )
- Lahn Khafiyy pada Harakat
Lahn khofiyy pada harakat terjadi dalam dua bentuk yaitu memantulkan huruf sukun yang bukan termasuk huruf qalqalah
Contoh : ٱلْحَمْدُ
dan tarqish/ikhtilas (membaca dengan cepat atau membaca sebagian harakat).
Contoh : وَجَعَلَ لَكُمْ
c) Contoh lain lahn khofiyy adalah :
-
Tidak menyempurnakan harakat sebagaimana mestinya,
-
Berlebihan dalam mengucapkan huruf lam,
-
Membaca sambil dipaksakan menangis atau menggigil (dibuat-buat),
-
Berhenti (waqf) pada harakat sempurna,
-
Menghilangkan kejelasan huruf awal dan akhir sebuah kalimat,
-
Menggetarkan huruf ر secara berlebihan atau menghilangkannya,
-
Menipiskan huruf-huruf tebal,
-
Tidak memantulkan huruf Qalqalah ketika sukun
-
Dsb.
و الله أعلم